Pemerintah di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat adalah presiden RI yang memegang kekuasaan pemerintahan negara sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas perbantuan.
Pemerintah daerah terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Provinsi adalah daerah pemerintahan yang terdiri atas beberapa wilayah kabupaten atau kota. Wilayah provinsi dipimpin oleh gubernur.
Wilayah kota dan kabupaten terdiri atas beberapa wilayah kecamatan. Wilayah kabupaten dipimpin oleh bupati. Sedangkan wilayah kota dipimpin oleh seorang wali kota.
Wilayah kecamatan terdiri atas beberapa wilayah desa atau kelurahan. Wilayah kecamatan dipimpin oleh seorang camat, dan wilayah desa dipimpin oleh seorang kepala desa, sedangkan wilayah kelurahan dipimpin oleh lurah.
Jumlah provinsi di Indonesia sampai saat ini adalah 34 provinsi. Provinsi yang ada di Indonesia mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 jumlah provinsi di Indonesia berjumlah delapan. Ini berarti ketika Indonesia merdeka baru memiliki 8 provinsi pertama. Ke-8 provinsi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sumatra
2. Jawa Barat
3. Jawa Tengah
4. Jawa Timur
5. Borneo (Kalimantan)
6. Sulawesi
7. Sunda Kecil (Nusa Tenggara)
8. Maluku
Pada saat itu, Pulau Irian belum menjadi bagian dari negara Indonesia, karena pulau tersebut masih di bawah kekuasaan Belanda. Lalu bagaimana Irian bisa menjadi bagian wilayah RI? Dengan perjuangan yang panjang, para pahlawan merebut Irian dari tangan penjajah. Selengkapnya bisa dibaca di artikel sejarah Pembebasan Irian Barat. Itupun masih ada keinginan penjajah merebut kembali Irian, dan bangsa Indonesia tetap mempertahankannya dengan tumpahan darah yang dibahas pada artikel Perjuangan panjang mempertahankan Irian Jaya
Seiring berjalannya waktu, setelah Indonesia merdeka jumlah provinsi di Indonesia mengalami perkembangan.
No comments:
Post a Comment