Sejarah Indonesia. Ajaran Nasakom dan ajaran Resopim. Perbedaan ideologi dari partai yang berkembang pada masa Demokrasi Parlementer menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdampak pada terancamnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyamp[aikan ajaran nasakom. Nasakom singkatan dari Nasionalis, Agama, dan Komunis). Adapun tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.
Ajaran Nasakom
Bagi Presiden Soekarno, Nasakom merupakan cerminan paham berbagai golongan dalam masyarakat. Presiden Soekarno percaya bahwa dengan menerima dan melaksanakan nasakom maka persatuan Indonesia akan terwujud. Ajaran nasakom mulai disebarluaskan pada masyarakat.
Upaya menyebarluaskan nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan mengemukakan bahwa PKI merupakan barisan terdepan pembela nasakom. Keterlibatan PKI tersebut menyebabkan ajaran nasakom menyimpang dari ajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta menggeser kedudukan Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis.
Ajaran Resopim
Bila Nasakom ditujukan untuk menggalang persatuan bangsa, maka ajaran resopim yang merupakan singkatan dari Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional, cenderung ditujukan untuk memperkuat kedudukan Presiden Soekarno.
Inti dari ajaran Resopim adalah bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Soekarno.
Dampak dari pemasyarakatan ajaran Resopim ini kedudukan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara ditetapkan di bawah presiden. Hal ini terlihat dengan adanya pemberian pangkat menteri kepada pimpinan lembaga tersebut, padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai pembantu presiden.
Itulah sekilas sejarah tentang Ajaran Nasakom dan ajaran Resopim, semoga menjadi catatan kita bersama sebagai bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment