Wednesday, October 1, 2014

Peristiwa penculikan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok

Munculnya peristiwa Rengasdengklok disebabkan karena adanya perbedaan sikap antara golongan tua dan golongan pemuda. Perbedaan tersebut mengenai kapan waktu yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Perbedaan ini muncul sebagai reaksi kekalahan Jepang melawan Sekutu. Setelah mendengar berita kekalahan Jepang dari siaran radio luar negeri, pada malam harinya Sutan Syahrir menyempaikan berita kekalahan Jepang tersebut kepada Moh. Hatta. Syahrir juga menanyakan mengenai kemerdekaan Indonesia sehubungan dengan kekalahan Jepang tersebut.

Pada tanggal 15 Agustus 1945 para pemuda berkumpul di salah satu ruang Lembaga Bakteriologi yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur No. 13 Jakarta di bawah pimpinan Chairul Saleh. Para pemuda sepakat bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hak dan masalah rakyat Indonesia yang tidak bergantung kepada bangsa atau negara lain.

Rapat juga memutuskan untuk mendesak Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1945. Adapun pertimbangan keputusan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Soekarno dan Hatta adalah dua orang pemimpin yang berwibawa di mata rakyat Indonesia. Proklamasi kemerdekaan yang dilaksanakan oleh mereka akan mendapat dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.

2. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan dengan kekuatan sendiri tanpa pengaruh dari pihak mana pun dengan tujuan untuk mengangkat wibawa negara Indonesia yang baru lahir.

Hasil keputusan tersebut disampaikan oleh Darwis dan Wikana kepada Soekarno-Hatta, namun tidak dicapai kata sepakat. Karena tidak dicapai kata sepakat, maka golongan pemuda bermaksud mengamankan Soekarno-Hatta ke luar Jakarta.

Maksud golongan pemuda itulah yang kemudian melahirkan Peristiwa Rengasdengklok. Perbedaan tersebut berkisar pada cara melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
1. Golongan tua (Soekarno, Moh. Hatta, Ahmad Subarjo, dan lain-lain), menghendaki agar proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dengan pertimbangan mengingat kenyataannya, Jepang masih tetap berkuasa  dan bersenjata lengkap. Sebab jika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di luar PPKI (tanpa sidang PPKI) pasti akan dicegah oleh Jepang.

2. Golongan pemuda (Sukarni, Adam Malik, Chairul Saleh, Yusuf Kunto, Wikana, dan lain-lain), menghendaki agar kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di luar PPKI (tanpa sidang PPKI).

Dengan pertimbangan, jika Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan dengan terlebih dahulu mengadakan sidang PPKI, maka kemerdekaan bangsa Indonesia akan dianggap sebagao ciptaan Jepang dan pasti akan dihancurkan oleh pasukan Sekutu yang tidak lama lagi akan tiba di Indonesia.

Golongan pemuda mengadakan rapat lagi di asrama Baperpi, Cikini, Jakarta pada tengah malam menjelang tanggal 16 Agustus 1945. Selain peserta rapat di Lembaga Bakteriologi, rapat tersebut juga dihadiri oleh Sukarni, Yusuf Kunto, dr. Muwardi, dan Shodanco Singgih.

Dalam rapat tersebut memutuskan untuk mengamankan Soekarno-Hatta ke luar Jakarta. Keputusan tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut :
1. Proklamasi kemerdekaan lepas dari pengaruh pihak mana pun, termasuk Jepang dan harus tetap dilaksanakan.
2. Soekarno-Hatta harus diamankan ke luar Jakarta agar terlepas dari pengaruh Jepang, sehingga mereka berani memproklamasikan kemerdekaan sesuai dengan kemauan golongan pemuda.

Tempat yang dipilih untuk mengamankan Soekarno-Hatta adalah Rengasdengklok, Kab. Karawang, Jawa Barat yang terletak 15 km dari Jalan raya Jakarta - Cirebon. Untuk menghindari kecurigaan dari pihak Jepang, Shodanco Singgih mendapat kepercayaan untuk melaksanakan rencana tersebut dibantu oleh Sukarni dan Yusuf Kunto.

Penculikan Soekarno-Hatta dilakukan pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 waktu Jawa zaman Jepang atau jam 04.00 WIB. Rengasdengklok dipilih karena berada jauh dari jalan raya utama Jakarta - Cirebon.

Setelah sampai di Rengasdengklok, Soekarno dan Moh. Hatta ditempatkan di rumah milik warga masyarakat keturunan Tionghoa yang bernama Djiaw Kie Siong. Golongan pemuda kembali mendesak agar Soekarno-Hatta bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Namun, pembicaraan tersebut tidak membawa hasil. Akan tetapi, dalam pembicaraan pribadi antara Shodanco Singgih dan Soekarno, Shodanco Singgih menyimpulkan bahwa Soekarno bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia segera setelah kembali ke Jakarta. Kesediaan Soekarno tersebut disampaikan kepada golongan pemuda di Jakarta.

Sementara itu, di Jakarta terjadi perundingan antara Ahmad Subarjo (mewakili golongan tua) dan Wikana (mewakili golongan pemuda) yang kemudian tercapai kata sepakat bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 sebelum pukul 12.00 WIB.

Di samping itu, Laksamana Tadashi Maeda mengizinkan rumah kediamannya dijadikan sebagai tempat perundingan  dan bersedia menjamin keselamatan para pemimpin bangsa Indonesia. Akhirnya Soekarno-Hatta dijemput dari Rengasdengklok dan tiba di Jakarta pada pukul 19.30 WIB.

Monumen Rengasdengklok
Monumen Rengasdengklok
Untuk mengenang peristiwa pengamanan Bung Karno dan Bung Hatta oleh golongan pemuda di Rengasdengklok tepatnya di markas bekas kompi Peta dibangun Monumen Rengasdengklok.

No comments:

Post a Comment