Setelah sebelumnya telah dibahas 7 kebijakan ekonomi yang dilakukan Umar bin Khattab, selanjutnya akan dibahas secara sekilas apa saja kebijakan beliau dalam bidang pemerintahan.
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, negara dalam keadaan aman, tenteram, damai dan makmur. Kebijakan khalifah Umar bin Khattab dalam bidang pemerintahan yaitu sebagai berikut :
1. Membagi wilayah Islam menjadi 8 provinsi. Mengangkat gubernur untuk memimpin setiap provinsi dan bertanggung jawab kepada khalifah. Kedelapan provinsi tersebut adalah : Mekah, Madinah, Jazirah, Suriyah, Basrah, Kufah, Mesir, dan Palestina.
2. Membentuk lembaga-lembaga negara seperti Dewan Militer yang mengurusi keamanan negara dan Badan Permusyawaratan para sahabat yang memberikan kesaksian dan pendapat terhadap permasalahan yang timbul demi kemajuan pemerintahan.
3. Membentuk Dewan Hakim yang bertugas untuk memutuskan perkara baik di pemerintahan pusat maupun di daerah. Setiap gubernur didampingi oleh seorang dewan hakim.
4. Menetapkan kalender Islam, yaitu menetapkan tanggal 1 Muharam sebagai tahun baru Hijriyah, dihitung berdasarkan peredaran bulan dan dimulai pada saat Rasulullah hijrah ke Madinah.
Itulah 4 garis besar kebijakan dalam bidang pemerintahan yang diambil Umar bin Khattab pada masa pemerintahannya, sehingga negara yang diperintahnya aman, tentram, adil dan makmur.
No comments:
Post a Comment